Selasa, 16 Desember 2008

HAKIKAT KEBERADAAN PONDOK PESANTREN DARUL HUFFADH DAN ASSET YANG DIMILIKI

HAKIKAT KEBERADAAN PONDOK PESANTREN DARUL HUFFADH DAN ASSET YANG DIMILIKI

Balai pendidikan Islam ini adalah milik Allah untuk ummat Islam seluruhnya bukan milik Pendiri (LANRE SA’ID) atau sanak familinya, bukan juga milik satu golongan, aliran, partai atau Organisasi tertentu. Adapun keberadaan Ust. H. Lanre Sa’id ditengah-tengah para santri selama ini hanyalah sebagai pengawas dan Pembina semata. Demikian juga status harta kekayaan dan seluruh asset yang ada di pesantren ini adalah milik penuh Darul Huffadh yang akan terus diusahakan penumbuh kembangnya untuk kemajuan pondok dan kelancaran program serta aktivitas pendidikan dan pengajaran tak satupun yang berhak memiliki, menguasai atau mewarisi harta dan seluruh asset tersebut walaupun anak, saudara dan famili Lanre Sa’id sendiri.
Dengan demikian seluruh ummat Islam diundang untuk ikut berpartisipasi dengan menyumbangkan pikiran, ide dan gagasan konstruktif serta kemampuan lain yang dimilikinya untuk kelangsungan langkah pesantren menuju cita-cita ketempat sebuah pulau idaman Al-Qur’an dan Al-Hadits Shahih.

IV. MAKSUD DAN TUJUAN DIDIRIKAN PONDOK PESANTREN DARUL HUFFADH

1. Berusaha menegakkan kalimat Allah (Li’ilaai Kalimatillah
2. Berusaha menghidupkan ajaran Al-Qur’an dan tuntunan hadits shahih dengan memperagakan dalam praktek hidup sehari-hari.
3. Berusaha ikut serta membangun moral dan mencerdaskan generasi bangsa.
4. Berusaha memberantas buta baca Al-Qur'an
5. Berusaha mencetak hafidz dan hafidzah yang memiliki bobot kwalitas moral spiritual, berwawasan luas, sanggup berkorban untuk agama.
6. Berusaha mengangkat kaum mustadl’afiin dari anak yatim dan golongan fakir miskin melalui lembaga-lembaga pendidikan Islam secara cuma-cuma.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar